Instruksi Protokol Kesehatan sesuai PERBUP No 41 Tahun 2020
03 September 2020 08:31:58 WITA
Dalam penerapan pendisiplinan dalam pemakaian masker maka Pemerintah Kabupaten Buleleng menerbitkan PERBUP No 41 Tahun 2020 Pemakaian Masker saat beraktifitas di luar Rumah untuk itu diinformasikan untuk seluruh masyarakat Desa Tegallinggah untuk selalu menggunakan masker saat berpergian ataupun beraktifitas di luar rumah.
hendaknya selalu mengikuti protokol kesehatan dengan cara tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan.
Komentar atas Instruksi Protokol Kesehatan sesuai PERBUP No 41 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uji Coba Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Perbekel Desa Tegallinggah
- Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tegallinggah Digelar di Aula Kan
- Pemerintah Desa Tegallinggah Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
- GOTONG ROYONG BANJAR DINAS LEBAH PUPUAN
- Kegiatan Vaksinasi Rabies 2026
- REMBUG STUNTING 2026
- Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2026














