Kebijakan Keuangan Desa
31 Januari 2017 19:20:52 WITA
Kebijakan Keuangan Desa
Kebijakan pengelolaan keuangan Desa Tegallinggah bahwa sebesar-besarnya kemampuan keuangan Desa akan dipergunakan secara efektif dan efisien dan mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Desa yaitu :
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat; dan
- Percepatan penanggulangan kemiskinan di Desa Tegallinggah
Yang dilakukan dengan mengefetifkan fungsi pengawasan serta upaya penghematan sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pembangunan dan pemerintahan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan keberlanjutan pembangunan.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SEMARAK MENYAMBUT PERINGATAN HUT Ke-80 RI
- Gebyar Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan (PBB P-2) Di Desa Tegallinggah
- Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
- RAPAT TP. PKK
- Musyawarah Desa (MUSDES) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Tahun 2026
- REMBUG STUNTING
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH