Instruksi Protokol Kesehatan sesuai PERBUP No 41 Tahun 2020
03 September 2020 08:31:58 WITA
Dalam penerapan pendisiplinan dalam pemakaian masker maka Pemerintah Kabupaten Buleleng menerbitkan PERBUP No 41 Tahun 2020 Pemakaian Masker saat beraktifitas di luar Rumah untuk itu diinformasikan untuk seluruh masyarakat Desa Tegallinggah untuk selalu menggunakan masker saat berpergian ataupun beraktifitas di luar rumah.
hendaknya selalu mengikuti protokol kesehatan dengan cara tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan.
Komentar atas Instruksi Protokol Kesehatan sesuai PERBUP No 41 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS
- Koordinasi Keanggotaan Linmas Desa Tegallinggah Tahun 2025
- SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025
- Melaspasin Kantor Perbekel Desa Tegallinggah
- Pemerintah Desa Tegallinggah Gelar Musrenbang, Susun RKP Desa Tahun 2026
- Desa Tegallinggah Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati World Cleanup Day 2025
- Koordinasi Menyikapi Situasi Stabilitas Keamanan serta Kerukunan Masyarakat Desa Tegallinggah