Rapat Koordinasi Implementasi Pengelolaan Dana Desa TA 2026 Desa Tegallinggah
26 Februari 2026 12:27:37 WITA
Tegallinggah, 26 Februari 2026 – Pemerintah Desa Tegallinggah melaksanakan Rapat Koordinasi Implementasi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Tegallinggah.
Rapat dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Tegallinggah dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, serta seluruh perangkat desa yang terdiri dari Kaur, Kasi, dan Kelian Banjar Dinas (KBD).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan Rapat
Adapun regulasi dan surat yang menjadi dasar pembahasan dalam rapat ini meliputi:
-
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 diarahkan pada fokus prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ekonomi desa, serta program strategis yang berbasis kebutuhan dan potensi lokal. -
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Dibahas mekanisme penyaluran, pengelolaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Dana Desa agar sesuai ketentuan serta tidak menghambat proses pencairan pada setiap tahap. -
Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng Nomor: T.400.10.2.4/140/Bid.1-DPMDPPKB/II/2026 perihal Persiapan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan melakukan verifikasi internal guna memastikan kesiapan penyaluran Dana Desa.
Ketua BPD menyampaikan dukungan serta menegaskan komitmen pengawasan agar pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Perbekel, BPD, dan seluruh perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tegallinggah.
Komentar atas Rapat Koordinasi Implementasi Pengelolaan Dana Desa TA 2026 Desa Tegallinggah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Implementasi Pengelolaan Dana Desa TA 2026 Desa Tegallinggah
- Pemdes Tegallinggah Selenggarakan Bulan Bahasa Bali ke-VIII
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban BUMDes “Dwi Tunggal” Tahun Buku 2025 Digelar
- Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, BPD, dan LKD Masuki Hari Kedua
- Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Digelar di Desa Tega
- Rapat Koordinasi dan Penyusunan Program Kerja LPM Tahun 2026 Digelar di Kantor Desa Tegallingga
- PERESMIAN KANTOR PERBEKEL DESA TEGALLINGGAH
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)











