Gebyar Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan (PBB P-2) Di Desa Tegallinggah
29 Juli 2025 11:39:31 WITA
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.
Dalam rangka optimalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelayanan Pajak PBB P-2. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni pada Senin, Tanggal 28 Juli 2025 s/d Selasa, Tanggal 29 Juli 2025. yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Tegallinggah.
Dokumen Lampiran : Gebyar Pajak Buni Bangunan dan Perkotaan (PBB P-2) Di Desa Tegallinggah
Komentar atas Gebyar Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan (PBB P-2) Di Desa Tegallinggah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS
- Koordinasi Keanggotaan Linmas Desa Tegallinggah Tahun 2025
- SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025
- Melaspasin Kantor Perbekel Desa Tegallinggah
- Pemerintah Desa Tegallinggah Gelar Musrenbang, Susun RKP Desa Tahun 2026
- Desa Tegallinggah Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati World Cleanup Day 2025
- Koordinasi Menyikapi Situasi Stabilitas Keamanan serta Kerukunan Masyarakat Desa Tegallinggah