Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
28 Juli 2025 12:54:13 WITA
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Tegallinggah, Pada Hari Kamis Tanggal 24 Juli 2025. Kegiatan ini didampingi oleh Perbekel Desa Tegallinggah, Kelian Banjar Dinas , dan Kasi Pemerintahan Desa Tegallinggah.
Dokumen Lampiran : Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gebyar Pajak Buni Bangunan dan Perkotaan (PBB P-2) Di Desa Tegallinggah
- Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
- RAPAT TP. PKK
- Musyawarah Desa (MUSDES) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Tahun 2026
- REMBUG STUNTING
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH
- Pra-Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tegallinggah