Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
28 Juli 2025 12:54:13 WITA
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Tegallinggah, Pada Hari Kamis Tanggal 24 Juli 2025. Kegiatan ini didampingi oleh Perbekel Desa Tegallinggah, Kelian Banjar Dinas , dan Kasi Pemerintahan Desa Tegallinggah.
Dokumen Lampiran : Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Tegallinggah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT EVALUASI KETAHANAN PANGAN DESA TEGALLINGGAH
- Rapat Koordinasi Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Perubahan Penjabaran APB Desa Tahun Anggaran 2026
- PELANTIKAN BPD PAW DESA TEGALLINGGAH MASA BAKTI 2019–2027 RESMI DILAKSANAKAN
- DIRGAHAYU KOTA SINGARAJA KE-422
- Rapat Koordinasi Implementasi Pengelolaan Dana Desa TA 2026 Desa Tegallinggah
- Pemdes Tegallinggah Selenggarakan Bulan Bahasa Bali ke-VIII













