MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH
02 Juni 2025 10:37:23 WITA
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus/Musyawarah Desa Insidentil di Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Provinsi Bali dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, maka pada hari Rabu Tanggal 28 Mei 2025 Jam : 09.00 WIB s/d. selesai di Kantor Desa Tegallinggah telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa.
Dalam Sambutannya,Bapak Ketua BPD Desa Tegallinggah I Gede Ari Suwedana, yang menyampaikan tujuan musyawarah desa khusus ini yaitu untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi warga desa dan sebagai kepatuhan dalam mengimpelementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yakni tentang percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. selanjutnya Sambutan Kepala Desa Perbekel Desa Tegallinggah Bapak I Ketut Mudarna, S.Sos. menyampaikan pentingnya soliditas semua unsur Masyarakat dan pemerintahan Desa Tegallinggah dalam mensukseskan pendirian Koperasi Desa Merha Putih demi terwujudnya kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat, serta harapannya agar koperasi yang dibentuk benar-benar dikelola secara profesional dan berkesinambungan.
selanjutnya yakni pembahasan tentang Pemaparan Rencana Pembentukan Koperasi Disampaikan oleh Tim Inisiator yakni Nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Tegallinggah Bentuk: Koperasi Primer Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpan pinjam, perdagangan dan toko desa,wisata dan budaya local, dan pengembangan UMKM lokal. Anggota awal: 26 orang (terdiri dari warga desa, seluruh perangkat Desa Tegallinggah).
Kesepakatan Rapat Dari hasil musyawarah, disepakati hal-hal berikut: o Menyetujui pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tegallinggah, Membentuk Struktur Organisasi Koperasi Merah Putih No Nama Jabatan Pengurus 1 Juhairi Wahabi, S.Pd : Ketua 2 Moh. Said, A.Md.Kom : Wakil Ketua Bidang Usaha 3 Ni Kadek Evi Krisnawati, A.Md : Wakil Ketua Bidang Anggota 4 Luh Lila Dara Santi : Sekretaris 5 Made Dian Ratna Merta Sari, SE : Bendahara No Nama Jabatan Pengurus 1 I Ketut Mudarna, S.Sos : Ketua Dewan Pengawas 2 Masyhud : Anggota 3 Al Maidah, S.Keb : Anggota. dengan simpanan pokok sebesar Rp. 50,000,00,- dan Simpanan wajib sebesar Rp. 10,000,00,-.
Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH
Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH
- Pra-Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tegallinggah
- Kegiatan Gotong Royong di Desa Tegallinggah
- MUSREMBANG DESA TEGALLINGGAH TAHUN 2025
- Kegiatan Posyandu, PIN Polio, dan Visus Mata bersama KKN Undiksha dan Kader Desa Tegallinggah
- Pelaksanaan Keja Sama bersama BPDB Dalam Pengisian Penilaian Ketangguhan Desa bersama Kepala dan Per
- Membantu Kegiatan Gotong Royong Desa Tegallinggah