MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH

02 Juni 2025 10:37:23 WITA

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa Khusus/Musyawarah Desa Insidentil di Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Provinsi Bali dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, maka pada hari Rabu  Tanggal 28 Mei 2025 Jam : 09.00 WIB s/d. selesai di Kantor Desa Tegallinggah telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa.

Dalam Sambutannya,Bapak Ketua BPD Desa Tegallinggah I Gede Ari Suwedana, yang menyampaikan tujuan musyawarah desa khusus ini yaitu untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi warga desa dan sebagai kepatuhan dalam mengimpelementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yakni tentang percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. selanjutnya Sambutan Kepala Desa Perbekel Desa Tegallinggah Bapak I Ketut Mudarna, S.Sos. menyampaikan pentingnya soliditas semua unsur Masyarakat dan pemerintahan Desa Tegallinggah dalam mensukseskan pendirian Koperasi Desa Merha Putih demi terwujudnya kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat, serta harapannya agar koperasi yang dibentuk benar-benar dikelola secara profesional dan berkesinambungan.

selanjutnya yakni pembahasan tentang Pemaparan Rencana Pembentukan Koperasi Disampaikan oleh Tim Inisiator yakni Nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Tegallinggah  Bentuk: Koperasi Primer  Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpan pinjam, perdagangan dan toko desa,wisata dan budaya local, dan pengembangan UMKM lokal. Anggota awal: 26 orang (terdiri dari warga desa, seluruh perangkat Desa Tegallinggah).

Kesepakatan Rapat Dari hasil musyawarah, disepakati hal-hal berikut: o Menyetujui pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tegallinggah, Membentuk Struktur Organisasi Koperasi Merah Putih No Nama Jabatan Pengurus 1 Juhairi Wahabi, S.Pd : Ketua 2 Moh. Said, A.Md.Kom : Wakil Ketua Bidang Usaha 3 Ni Kadek Evi Krisnawati, A.Md : Wakil Ketua Bidang Anggota 4 Luh Lila Dara Santi : Sekretaris 5 Made Dian Ratna Merta Sari, SE : Bendahara No Nama Jabatan Pengurus 1 I Ketut Mudarna, S.Sos : Ketua Dewan Pengawas 2 Masyhud : Anggota 3 Al Maidah, S.Keb : Anggota. dengan simpanan pokok sebesar Rp. 50,000,00,- dan Simpanan wajib sebesar Rp. 10,000,00,-.

Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH


Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTUH DESA TEGALINGGAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tegallinggah

tampilkan dalam peta lebih besar