Pemantauan dan Pendataan penduduk Non-Permanen di Desa Tegallinggah
Administrator 19 Maret 2024 13:12:09 WITA
Selasa, 19 Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. melakukan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Tegallinggah,
Petgas langsung di terima oleh Kepala Desa Tegallinggah Bapak I Kt. Mudarna, S.Sos dan di dampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Putu Hendrawan, Kepala Banjar Dinas Batucandi Kadek Rai, Kepala Banjar Dinas Lebah Pupuan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penertiban Administrasi Kependudukan di Kabupaten Buleleng, yang bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan penduduk Non-Permanen, sehingga untuk kedepannya tidak ada lagi ditemukan Warga Masyarakat yang tidak memiliki administrasi kependudukan
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan penduduk Non-Permanen di Desa Tegallinggah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemantauan dan Pendataan penduduk Non-Permanen di Desa Tegallinggah
- INFORMASI APBDesa 2023 dan LPJ APBDesa 2022 Desa Tegallinggah
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TEGALLINGGAH TAHUN ANGGARAN 2023
- MUSYAWARAH MASYARAKAT DUSUN (MMD) BUKITSARI
- PROSES VERIFIKASI KPM BLT DD DESA TEGALLINGGAH TAHUN 2023
- PRAKTIK KEBIDANAN KOMUNITAS MAHASISWA PRODI D3 KEBIDANAN UNDIKSHA
- PEREKAMAN E-KTP DESA TEGALLINGGAH