Instruksi Protokol Kesehatan sesuai PERBUP No 41 Tahun 2020
Administrator 03 September 2020 08:31:58 WITA
Dalam penerapan pendisiplinan dalam pemakaian masker maka Pemerintah Kabupaten Buleleng menerbitkan PERBUP No 41 Tahun 2020 Pemakaian Masker saat beraktifitas di luar Rumah untuk itu diinformasikan untuk seluruh masyarakat Desa Tegallinggah untuk selalu menggunakan masker saat berpergian ataupun beraktifitas di luar rumah.
hendaknya selalu mengikuti protokol kesehatan dengan cara tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan.
Komentar atas Instruksi Protokol Kesehatan sesuai PERBUP No 41 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemantauan dan Pendataan penduduk Non-Permanen di Desa Tegallinggah
- INFORMASI APBDesa 2023 dan LPJ APBDesa 2022 Desa Tegallinggah
- MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TEGALLINGGAH TAHUN ANGGARAN 2023
- MUSYAWARAH MASYARAKAT DUSUN (MMD) BUKITSARI
- PROSES VERIFIKASI KPM BLT DD DESA TEGALLINGGAH TAHUN 2023
- PRAKTIK KEBIDANAN KOMUNITAS MAHASISWA PRODI D3 KEBIDANAN UNDIKSHA
- PEREKAMAN E-KTP DESA TEGALLINGGAH